0

Isu – Isu Seputar Etika Komputer

Posted by arumalra00 on October 22, 2018 in Uncategorized |

Isu-isu yang sering muncul dalam etika komputer:

1. Kejahatan Komputer : kejahatan seperti menyebar virus, spam email, penyadapantransmisi,carding (pencurian melalui internet), DoS (Denial of Services), hacker,cracker dan sebagainya. 

Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis utama komputer dan jaringan telekomunikasi ini dalam beberapa literatur dan prakteknya dikelompokkan dalam beberapa bentuk, antara lain:

a. Illegal Access / Akses Tanpa Ijin ke Sistem Komputer: Dengan sengaja dan tanpa hak melakukan akses secara tidak sah terhadap seluruh atau sebagian sistem         komputer, dengan maksud untuk mendapatkan data komputer atau maksud-maksud tidak baik lainnya, atau berkaitan dengan sistem komputer yang dihubungkan dengan sistem komputer lain. Hacking merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sangat sering terjadi.

b. Illegal Contents /  Konten  Tidak  Sah: Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

c. Data Forgery / Pemalsuan Data: Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi salah ketik yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

d. Spionase Cyber / Mata-mata: Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.

e. Data Theft /Mencuri Data : Kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik untuk digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Identity theft merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan (fraud). Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage.

f. Misuse of devices / Menyalahgunakan Peralatan Komputer: Dengan sengaja dan tanpa hak, memproduksi, menjual, berusaha memperoleh untuk digunakan, diimpor, diedarkan atau cara lain untuk kepentingan itu, peralatan, termasuk program komputer, password komputer, kode akses, atau data semacam itu, sehingga seluruh atau sebagian sistem komputer dapat diakses dengan tujuan digunakan untuk melakukan akses tidak sah, intersepsi tidak sah, mengganggu data atau sistem komputer, atau melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum lain.

2. Cyber Ethics :berkembang pada internet, merupakan suatu jaringan yangmenghubungkan computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadisatu jaringan yang bisa saling mengakses. Menuntut adanya aturan dan prinsipdalam melakukan komunikasi via internet. Salah satuyang dikembangkan adalahNeiket atau Nettiquette, yang merupakan salah satu etika acuan dalamberkomunikasi menggunakan internet.

3. E-commerce : sebuah sistem yang digunakan untuk perdagangan yangmenggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. Padapermasalahan yang menyangkut perdagangan via tersebut, diperlukan acuan modelhukum yang dapat digunakan sebagai transaksi. Salah satu acuan internasionaladalah Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996. Model tersebut telahdisetujui oleh General Assembly Ressolution No 51/162 tanggal 16 Desember 1996.

4. Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual : pelanggaran yang dilakukan ataskekayaan intelektual tentang pembajakkan, softlifting (pemakaian lisensi melebihikapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM illegal atau jugapenyewaan pernagkat lunak illegal.

 

DAFTAR PUSTAKA

https://www.scribd.com/doc/101513212/Pengertian-Etika-komputer (diakses pada tanggal 22 Oktober 2018 pukul 18.55)

https://etikomputer.wordpress.com/2015/05/27/isu-isu-etika-komputer/ (diakses pada tanggal 22 Oktober 2018 pukul 19.00)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Copyright © 2018-2024 arumalra00's blog All rights reserved.
This site is using the Desk Mess Mirrored theme, v2.5, from BuyNowShop.com.